
Ketika Anda mempunyai uang dingin, atau uang lebih yang pasif dan hanya disimpan begitu saja, sepertinya ada baiknya berpikir untuk melakukan suatu investasi. Salah satu investasi resmi, menguntungkan dan dinamis buat Anda adalah investasi dalam bentuk reksa dana.
Reksa dana berarti suatu investasi keuangan non riil yang dikelola oleh Manajer Investasi. Oleh tim manajer investasi, dana atau modal dari Anda akan disalurkan ke sejumlah instrumen investasi, dan dalam kurun waktu tertentu dan sesuai kesepakatan maka Anda berhak untuk memperoleh keuntungan atau return.
Seperti layaknya sebuah investasi, maka investasi reksa dana juga akan mempunyai risiko. Untuk mengecilkan risiko, ada baiknya Anda banyak belajar mengenai investasi, reksa dana, instrumen reksa dana, dan berbagai jenisnya yang legal di pasar uang Indonesia. Apa saja risiko dan keuntungan yang akan Anda peroleh. Dengan membuka wawasan seluas-luasnya, dan melek berinvestasi, maka risiko bisa diminimalisir.
5 Jenis Instrumen Reksa dana
Ada beragam jenis reksa dana dan instrumennya yang perlu Anda ketahui, dan semua berjalan serta beroperasi resmi di Indonesia. Buat Anda yang mulai berpikir mau berinvestasi reksa dana dan manakah yang cocok buat Anda, sepertinya harus paham tentang ragam intrumen reksa dana yang ada. Berikut 5 Instrumen atau jenis reksa dana dasar yang Anda perlu ketahui, yakni:
Reksa dana Pasar Uang berarti bentuk investasi keuangan yang berisi dana tunai, atau obligasi yang memiliki jatuh tempo. Reksa dana ini dianggap lebih berisiko kecil dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, hingga bisa jadi lebih aman untuk Anda yang pemula.
Reksa dana pasar uang ini bisa dalam bentuk: Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan jenis investasi lain.
Reksa dana Pendapatan Tetap berarti investasi keuangan dengan mengalokasikan dana minimal 80% dari nilai aktiva bersih. Dana yang dikucurkan bisa dalam bentuk obligasi (surat utang) yang dimiliki pemerintah dan perusahaan swasta, serta sisanya akan menjadi investasi dalam bentuk saham atau lainnya yang ditawarkan di pasar uang.
Reksa dana Campuran; merupakan jenis investasi keuangan dengan mengalokasikannya ke banyak dan beragam instrumen atau jenis, bisa dalam bentuk aset obligasi dengan aset saham, serta investasi bentuk lain yang ditawarkan oleh pasar uang.
Jenis reksa dana ini menginginkan Anda sebagai investor untuk mengalokasikan dana minimal 79% dalam bentuk instrumen pasar uang apapun, sekaligus di instrumen pendapatan tetap serta saham.
www.most.co.id/saham menyediakan produk investasi saham dengan kelas investasi gratis di dalamnya
Reksa dana Saham; jenis investasi keuangan dalam bentuk saham yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan go public di bursa saham. Anda akan memperoleh return atau keuntungan dalam kurun waktu tertentu sesuai yang diatur oleh perusahaan tersebut dan manajer investasi yang mengelola keuangan Anda.
Reksa dana Obligasi; sebuah reksa dana yang berinvestasi dalam bentuk surat utang, atau dikenal dengan sebutan Obligasi. Surat utang itu bisa dimiliki oleh instansi pemerintah maupun swasta, dan mempunyai jatuh tempo selama 1 tahun.
Instrumen investasi reksa dana sangat beragam jenis dan risikonya. Jadi, tentukan jenis investasi reksa dana yang sesuai dengan kebutuhan, dan cocok dengan keuangan Anda pastinya. Selamat Berinvestasi!